Patroli Dialogis, Anggota Unit Samapta Polsek Rengasdengklok Sosialisasikan TPPO

    Patroli Dialogis, Anggota Unit Samapta Polsek Rengasdengklok Sosialisasikan TPPO

    Polres Karawang PoldaJabar - Anggota Unit Samapta Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan patroli dialogis sekaligus berikan himbauan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),
    Selasa (14/01/2025)

    Dalam kegiatan Patroli dialogis tersebut anggota Bripka Endri Giri Felani bersama Bripka Ghojali Rahman menyampaikan himbauan kepada masyarakat di pangkalan Ojek Dusun Cikangkung Desa Rengasdengklok Utara, untuk tidak mudah tertipu dengan ajakan untuk bekerja di luar negeri menjadi TKI/TKW dengan imbalan yang menggiurkan. karena itu merupakan salah satu modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 

    Selain itu anggota patroli juga menghimbau warga untuk dapat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Edwar Zulkarnain SIK.SH.MH, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.SH. mengatakan, kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok

    "Kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO, khususnya diwilayah hukum Rengasdengklok", Kata Kompol Edi Karyadi,
    Selasa (14/01/2025)

    Menurut Kapolsek, para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda agar dapat memberikan himbauan kepada saudara dan keluarga untuk tidak mudah terbujuk oleh pelaku TPPO

    "Diharapkan kepada para tokoh masyarakat tokoh agama dan tokoh pemuda agar kiranya dapat memberikan himbauan kepada sanak keluarga untuk tidak termakan bujuk rayu pelaku TPPO, bila perlu segera informasikan kepada bhabinkamtibmas atau ke Mapolsek terdekat bila menemukan oknum pelaku TPPO", ujarnya

    Kapolsek menegaskan, apabila benar ingin bekerja ke luar negeri harus ditempuh dengan melalui proses dan prosedur resmi

    “Jika ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh, ” Tutup Kapolsek.

    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Batujaya Himbau Scurity Bank...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Ops KRYD Sebagai Upaya Jajaran Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolres Karawang Hadiri Prosesi Serah Terima Jabatan Pejabat Utama Polda Jabar
    Polsek Purwasari Polres Karawang Tingkatkan  Kegiatan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas  
    Satgas Ops Damai Cartenz : Isu Pengungsian di Distrik Oksop Adalah Tidak Benar
    Sinegritas TNI POLRI Sambangi Desa Binaan.

    Ikuti Kami