Kapolsek Jatisari Sosialisasikan Bahaya Pinjol dan Judi Online Kepada Warga Balonggandu

    Kapolsek Jatisari Sosialisasikan Bahaya Pinjol dan Judi Online Kepada Warga Balonggandu

    Polres Karawang, Polda Jabar -  Kapolsek Jatisari Polres Karawang Kompol H Bambang Sumitro.SH., MM., CHRA, melaksanakan kegiatan sambang dan penyuluhan Kamtibmas kepada warga Desa Balonggadu, Jatisari, Karawang pada Sabtu, (07/12/2024). Kegiatan ini dilakukan di tengah aktivitas warga yang sedang duduk santai di tempat tongkrongannya.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Jatisari Kompol H Bambang Sumitro.SH., MM., CHRA mewakili Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain.SIK., SH., M memberikan pemahaman mengenai bahaya pinjaman online  dan judi online, yang belakangan marak menjerat masyarakat, terutama kalangan rentan. Ia menjelaskan dampak negatif dari kedua praktik tersebut yang bisa merugikan secara finansial maupun psikologis. "Pinjol dan judi online bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas mental dan sosial, " ujar Kapolsek Jatisari.

     Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Kunjungi Kantor Pegadaian Gempol Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Personil Polsek Jatisari Himbau Warga Terkait...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
    Polsek Ciampel, Brigadir Rodiana Ansori Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 dan Kejahatan Lainnya Pada Wilayah Kawasan Suryacipta Ds Kutamekar.
    Satgas MTF TNI XXVIII-O/UNIFIL Terima Kunjungan Kehormatan UNIFIL Force Commander / Head of Mission
    Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya Sambangi Masyarakat Tambaksumur guan memberikan Pesan-pesan Kamtibmas

    Ikuti Kami