Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Ronda Bersama Linmas dan Warga Waspada Ancaman Gukamtibmas di Malam Hari 

    Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Ronda Bersama Linmas dan Warga Waspada Ancaman Gukamtibmas di Malam Hari 

    Polres Karawang -  Polsek Telagasari, Polres Karawang, Polda Jabar menggelar kegiatan ronda Bersama masyarakat desa binaan (14/9/2024).

    Kegiatan Pendampingan ronda ini dilakukan oleh Bhabikamtibamas di desa binaannya masing-masing. Kali ini, Aiptu Freddi , Bhabinkamtibmas Desa Pasirtalaga Kec. Telagasari yang melakukan pendampingan ronda malam di desa binaannya.

    “Hari ini, saya dan warga berjga di salah satu pos ronda. Kami pastikan lingkungan masyarakat aman dan kondusif malam ini. Kami juga menggiatkan ronda keliling wilayah-wilayah yang rawan kejahatan disekitar desa untuk memastikan tidak ada hal yang tidak diinginkan terjadi.” Ujarnya.

    Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Telagasari Iptu Sonny Rinaldi, S.H., M.H., M.M., menuturkan bahwa hal tersebut salah satu upaya yang dilakukan pihak kepolisian untuk menjaga kemanan lingkungan sekitar.

    “Kami upayakan setiap kegiatan masyarakat akan kami dampingi dan kami dukung jika itu merupakan hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat serta lingkungannya.” Ujar Kapolsek

    Beliau juga berharap agar kegiatan pendampingan ini dapat memotivasi semangat masyarakat untuk selalu berusaha meningkatkan kegiatan ronda ini.

    Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Telukjambe Timur Laksanakan Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Waspada di Jam Rawan, Polsek Telagasari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Lepas Keberangkatan Defile TNI AD Ke India
    Courtesy Call Dansatgas MTF XXVIII-P UNIFIL dan Athan RI Kairo Kepada Danlanal Mesir
    Anggota Bhabinkamtibmas Nagasari Polsek Karawang Kota melaksanakan Kegiatan Sambang
    Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar

    Ikuti Kami